Rabu, 13 Juni 2012

NAJIS VS HADAS


Meskipun serupa, sesungguhnya antara najis dan hadas memiliki perbedaan yang cukup mendasar. Hadas adalah suatu keadaan dimana badan seseorang dianggap bernajis sehingga ia tidak dibenarkan melaksanakan shalat. Beberapa ulama fiqih mengartikan hadas sebagai penyebab yang membuat keadaan seseorang tidak suci. Atau sesuatu yang keluar dari tubuh manusia seperti darah haid, nifas dan kentut.



Najisdan hadas sama-sama membuat tidak sahnya shalat dan tawaf di Baitullah. Tapi dalam banyak hal, terdapat perbedaan antara hadas dan najis, sebagai berikut.

  • -          Najis cukup dibersihkan dengan cara membuang benda najis itu dan tempat sekitar melekatnya najis. Adapun membersihkan dan menyucikan diri dari hadas harus dengan mandi atau menyucikan beberapa anggota badan tertentu. Dengan demikian, suatu hadas tidak bias disucikan dengan menyucikan atau membersihkan tempat keluar hadas itu saja.
  • -          Menyucikan hadas harus dimulai dengan niat,sedangkan membersihkan najis tidak memerlukan.
  • -          Menyucikan diri dari hadas cukup dengan mengguyurkan air keseluruh badan sesuai dengan tata caranya, sedangkan membersihkan najis harus dengan menghilangkan bekas, baud an warnanya, kecuali kalau hal itu sulit dilakukan.
  • -          Menyucikan diri dari hadas termasuk persoalan ta’abuddi (sesuatu yang tidak bias dimasuki nalar), sedangkan membersihkan najis tidak demikian, bias dilakukan sesuai dengan kondisi dan keadaan saat itu.
  • -          Najis yang sedikit bias dimaafkan, sekalipun terdapat perbedaan pendapat ulama tentang kadar minimalnya. Akan tetapi hadassama sekali tidak bias dimaafkan, tetapi harus disucikan sesuai dengan perintah syara’.

Semoga bermanfaat ^_^





Sorce :majalah hidayah
-           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar